You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dasar Saluran Air di Jl Monginsidi Diperbaiki
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Endapan Beton di Saluran Air Jl Monginsidi Dibersihkan

Saluran air di Jalan Woltermonginsidi, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dinormalisasi. Sebab banyak sedimen dari beton proyek pembangunan jalan layang Transjakarta koridor XIII Tendean-Ciledug mengeras di saluran tersebut.

Beberapa waktu lalu kami datangin kantornya terus minta pertanggung jawaban. Kontraktor siap bertanggung jawab

Lurah Rawa Barat, Sjarifudin mengatakan, banyak coran beton proyek pembangunan yang tumpah kemudian mengeras di dasar saluran air. Ini mengakibatkan pendangkalan saluran dengan ketebalan yang bervariasi, 10-30 sentimeter.

"Beberapa waktu lalu kami datangin kantornya terus minta pertanggung jawaban. Kontraktor siap bertanggung jawab," kata Sjarifudin, Senin (23/5).

Pengelolaan Limbah Restoran di Jl Woltermonginsidi Buruk

Untuk membongkar endapan coran di dasar saluran air dibutuhkan jack hammer atau alat penghancur aspal. Perbaikan saluran air Jalan Woltermonginsidi akan terus dilakukan sampai ke Kali Ciragil.

"Fokus perbaikan dasar saluran 120 meter, yang sudah diperbaiki sekitar 50 meter. Akan lanjut terus sampai tembus Kali Ciragil," tandas Sjarifudin.

Untuk melakukan pembersihan, dikerahkan lima orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan enam pekerja salah satu kontraktor pembangunan jalan layang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12532 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1384 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1029 personBudhi Firmansyah Surapati